![]() |
MP Loyalis 2001, suporter PS Mojokerto Putra saat mendukung tim kesayangannya bertanding menghadapi PSS Sleman, Senin (14/10). Foto. M. Deni Affan |
Mojokerto, Elkosongsiji.com – PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1 atau Go-Jek Liga 1 2018 meminta penonton untuk tidak membawa kamera dan memotret di dalam stadion saat pertadningan sedang berlangsung.
Regulasi tersebut dikatakan COO PT LIB, Tigor Shalom Boboy merujuk pada aturan AFC. Jika ada pelanggaran terkait hal itu, maka operator liga, PSSI, dan klub akan mendapatkan sanksi.
Tigor pun mengatakan, bentuk pelanggaran tersebut terjadi di Stadion Andi Mattalatta, Minggu (14/10/2018) saat PSM Makassar menjamu Arema FC.
Pihaknya, sebut dia, banyak melihat banyak aktivitas pemotretan dari tribun penonton dengan memakai kamera, sehingga berharap ke depan tidak lagi terulang.
“Aturan itu ada dalam regulasi AFC. Kamera (bukan kamera telepon seluler) itu masuk untuk kategori fotografer, bukan penonton. Fotografer saja hanya boleh memotret di belakang gawang. Panpel harus bisa menahan barang yang dilarang saat di pintu masuk,” tuturnya.
Diakuinya, aturan ini tak hanya berlaku di AFC, tetapi FIFA. Salah contoh saat Asian Games. AFC menginstruksikan panpel agar tidak memperkenankan penonton yang membawa kamera profesional ke area penonton. “Ini harus dipatuhi,” imbuhnya.
Sekretaris PSM, Andi Widya Syadzwina menambahkan hal ini sebetulnya bukan hal baru. “Sejak awal kan disampaikan yang bisa ambil gambar dengan alat pro hanya broadcaster dan LIB. Fotografer media pun diatur tempatnya,” ujarnya.
Sumber. Pojoksatu
No comments:
Post a Comment